Minggu, 07 Oktober 2012

MPBI "KECEWA" dengan MENAKERTRANS, AKSI BURUH AKAN BERLANJUT (?)

DMG-Jakarta. Minggu lalu aksi Mogok Nasional 3 Oktober yang dinamakan oleh sebagian kelompok buruh dengan nama aksi GETOK MONAS (Gerakan Tiga Oktober Mogok Nasional) yang berpusat di berbagai kota besar, termasuk di wilayah Jabodetabek yang dipusatkan di kawasan Bekasi dan Tangerang. Aksi yang diklaim mencapai jutaan buruh ini berlangsung relatif tertib meskipun terjadi beberapa aksi sweeping di pabrik-pabrik di kawasan industri yang diwarnai kericuhan dan penganiayaan buruh oleh aparat di Tangerang. Aksi mendapat tanggapan dari Menakertrans dan "segera" akan menindaklanjuti tuntutan buruh yaitu terkait dengan penghapusan outsourcing dan tuntutan mendapat upah layak. Konon, Menakertrans juga menyampaikan target waktu tertentu.
Namun, ternyata alokasi waktu (yang konon dijanjikan Menteri) lebih panjang, sehingga MPBI (Majelis Pekerja Buruh Indonesia) merasa kecewa, yang buntutnya MPBI melakukan konferensi pers di Restauran Sarikuring Kawasan SCBD Jakarta Selatan pada hari Kamis tanggal 4 Oktober 2012.
Konferensi pers yang dipimpin oleh Said Iqbal, dihadiri tokoh-tokoh buruh antara lain Andi Gani Nena Wea, Baris Silitonga dan Mundhofir.

Andi Gani, menyampaikan "Evaluasi mogok nasional kemaren tidak ada tindakan anarkis buruh dan apabila ada masih dalam batas kewajaran. Mogok nasional merugikan lebih kurang Rp 200 M, bagaimana kalau 5 hari.  Pemerintah dalam 2 hari sebelum mogok nasional telah kooperatif melalui Menko Perekonomian, Menko Kesra dan Menakertrans untuk merespon 3 tuntutan buruh".
Mudhofir, menyamaikan "Sebelum mogok nasional kami telah bertemu dengan Menko Perekonomian, Menko Kesra dan Menakertrans untuk mendiskusikan tuntutan buruh hapus outsourching kecuali 5 jenis pekerjaan seperti security, cleaning servis dan pekerjaan tambang lepas. Dari pertemuan dengan pemerintah tercapai awal kesepahaman untuk merumuskan peraturan yang mengakomodasi 3 tuntutan buruh. Untuk Jamkes bagi seluruh rakyat Indonesia harus diberlakukan per 1 Januari 2014 dan jaminan pensiun bagi buruh diberlakukan per 1 Juli 2015. Untuk iuran BPJS sebesar 3-6 % ditanggung perusahaan."

Selain itu, Andi Ghani juga menyatakan bahwa issu pengusaha asing akan keluar dr Ind akibat dr buruh mlkkn unjuk rasa dan mogok nasional hanya kabar bohong. Apindo jangan memberikan pernyataan yang negatif terhadap buruh, seperti pernyataan Sofyan Manandi (ketua Apindo) yang akan mengganti buruh-buruh degan mesin.
Andi Ghani mengusulkan agar ketua Apindo segera diganti. Karena adanya pernyataan di media bahwa menakertrans minta waktu 1 tahun untuk memenuhi tuntutan buruh, "Kami beri waktu 14 hari kepada pemerintah untuk mengakomodir tuntuntan buruh tersebut mulai 14 Oktober 2012. Apabila dalam waktu tersebu tidak bisa, maka buruh akan melakukan mogok nasional jilid 2 pada awal Nopember 2012 dan mungkin akan dilakukan bertepatan dengan Hari Pahlawan."
Bagaimana kelanjutan aksi buruh ini ?
Kita tunggu, apakah pemerintah benar merespon tuntutan buruh ? Ataukah akan berujung pada aksi mogok lagi pada bulan Nopember mendatang ?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar