Kamis, 05 Juli 2012

PASCA PUTUSAN MA, BAGAIMANA PEMILU KADA KOTA DEPOK ?

DMG-Jakarta. Pasca putusan MA yang menolak kasasi KPU Kota Depok yang digugat oleh DPC Hanura kaitan dukungan terhadap salah satu pasangan calon 2 tahun lalu, dikabulkan sehingga KPU Kota Depok harus membatalkan keputusan KPU No.18 terkait penentuan nomor urut pasangan calon. Apa implikasinya ? berbagai pendapat pro-kontra sudah mulai bermuculan, apakah Pemilu Kada Depok akan diulang ? apakah putusan MA ini tidak berpengaruh pada hasil Pemilu Kada Depok ?  Apapun, senoga para elite kota Depok tetap menyikapinya dengan arif dan melihat esensi dari penerapan serta akibat hukum dari putusan tersebut. Semoga Masyarakat Depok juga tidak terbawa pada sikap pro-kontra yang destruktif, namun terus membina pandangan konstruktif dalam pelaksanaan demokrasi Pancasila. Kita tunggu .... apa langkah KPU Kota Depok, bagaimana sikap elite dan pandangan masyarakat Depok ... (EKO2012)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar