DMG-Jakarta. Aksi Forum Komunikasi Masyarakat-Penyelamat Pulau Padang (FKM-PPP) di depan gedung DPR/MPR RI berakhir kemaren. Aksi yang sudah beralngsung 60 hari, dimulai dari aksi pendudukan, aksi jahit mulut dan menginap, akhirnya berakhir. Apakah ini akhir dari perjuangan mereka ?
Sdr. Binbin korlap aksi tersebut menyampaikan bahwa aksi mereka selanjutnya akan menuntut Kemenhut untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Bupati Meranti dan DPRD Bengkalis, yang intinya meminta agar ijin operasional PT.RAPP dicabut.
PT. RAPP yang konon adalah milik dari pengusaha kondang Soekanto Tanoto tidak goyah dengan aksi-aksi FKM-PPP, padahal menurut mereka semua bisa dibicarakan, karena hal yang mendasar adalah penolakan masyarakat apabila lahan seluas 41.000 HA yang meliputi 3 desa untuk tidak ditanami pohon akasia oleh PT.RAPP, pasalnya masih menurut mereka ... dengan ditanami pohon akasia, maka akan terjadi penurunan lahan gambut di wilayah itu mencapai 4 meter, hal ini sangat dikhawatirkan masyarakat setempat akan menenggelamkan 3 desa tersebut. Benarkah ?
Bagaimanapun, ternyata hati para pemodal dan institusi yang menangani kasus ini telah tertutup sehingga belum mampu mencerna dan mengendapkan akar permasalahan yang akan dan mungkin terjadi. Kebenaran dan ketidakbenaran permasalahan serta latar belakangnya, hendaknya dapat dibicarakan lebih jauh lagi.
"Jangan sampai Kantor Bupati Meranti dan Kantor Menteri Kehutanan seperti di NTB !!!", demikian teriakan salah satu peserta aksi sempat emosi.
Semoga hati nurani para pemimpin isntitusi dan para pengusaha terkentuk dengan permasalahan ini, dan semoga kerusuhan-kerusuhan tidak terjadi lagi di bumi Indonesia .... semoga .... (eko2012)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar