
DMG-Jakarta. Pasca maraknya
black campaign saling serang antara pasangan calon pilgub DKI dan yang akhir-akhir ini black campaign dengan tema SARA marak, maka beberapa Ormas dengan basis nasionalis ramai-ramai membuat forum diskusi. Meskipun tetap harus dilihat sesungguhnya motif Ormas yang menyelenggarakan, apakah benar karena terpanggil untuk memepertahankan kebhinnekaan atau sekedar membela salah satu pasangan calon.
Seperti diskusi yang dilaksanakan di Kantor Pengurus Pusat Baitul Muslimin Indonesia Jl. Pancoran Timur
Raya No. 41 Pancoran Jaksel, giat Diskusi Publik dengan tema "Pilgub DKI
Jakarta, Kebhinekaan dalam perspektif Al-Quran". Temanya menarik, namun menjadi "kurang" menarik (terutama untuk yang ideologinya tidak senada), karena penyelenggaranya adalah Baitul Muslimin Indonesia dan tentu sudah menjadi rahasia umum, bahwa organisasi ini adalah
underbow PDIP, yang saat ini tentu saja membela pasangan Jokowi-Ahok.
Lepas dari itu, mari mencoba mencermati hasil diskusi tersebut ... sebagai wawasan (yang tidak harus diterima mentah-mentah).
Ada 3 (tiga) narasumber yang hadir dalam diskusi tersebut, yaitu Prof. DR. Hamka Haq MA (Ketum PP Bamusi), Burhanuddin Muhtadi (LSI/pengamat Politik Muda) dan Romo Benny Susatyo (Budayawan), berikut ini ringkasan yang disampaikan oleh para narasumber.
- Prof. DR. Hamka Haq, menyampaikan bahwa realitas
masyarakat Jakarta khususnya menyambut Pilgub DKI Jakarta 2012 dalam
konteks kemasyarakatan maupun dalam Qur'an. Dalam Al-Quran telah
dijelaskan pada mulanya umat islam dianjurkan menghindari memilih non
muslim (Yahudi dan Kristen) yang pada waktu jaman awal Islam karena non
muslim berpihak pada Romawi yang mendholimi bangsa Arab.
- Romo Benny Susatyo, menyampaikan bahwa dalam
konteks agama yang ybs yakini (Katholik) tidak ada perbedaan antara
muslim dan non muslim, inilah kebhinekaan masyarakat indonesia. Orang
yang mencintai keadilan dan ketuhanan maka orang itu memegang teguh
Pancasila dalam kehidupan. Kebhinekaan masih hidup karena apa, sebagian
besar rakyat indonesia masih menginginkan Pancasila sebagai Idiologi
kebangsaan. Agama itu melihat perbedaan adalah suatu realitas yang
berkembang dalam masyarakat. Dalam Pilgub DKI jakarta ada sebagian
masyarakat yang kecil dan picik dalam menggembor-gemborkan isu SARA.
- Burhanuddin Muhtadi, menyampaikan bahwa isu
SARA dalam Pilgub DKI Jakarta bukan hal yang pertama dan heboh, isu
SARA merupakan isu yang fenomena yang sering terjadi, tidak hanya di
Jakarta, Indonesia tetapi di mancanegara pun ada isu SARA tersebut.
Harapan ybs isu SARA jangan dihindari tetapi dihadapi dengan kecerdasan
intelektual yang dimiliki. Didalam negara bangsa yg berbhineka perbedaan
tidak mjd mslh, akan tetapi dlm kompetisi elektoral hal tsbt mjd mslh.
Kalau hal tsbt tidak dihadapi akan merugikan diri sndri. Yg perlu
disayangkan adalah menurunnya kelas putaran pertama dr pd putaran dua.
kedepannya sampai dgn 20 Sept mendatang akan bersiap-siap disuguhkan
oleh masalah SARA. Isu SARA justru akan merugikan bagi pihak Jokowi,
sebaiknya masuklah dlm hal perubahan. Masyarakat Jakarta janganlah
terjebak dalam urusan Agama, Suku, etnis.
Dalam diskusi tersebut, dibagikan juga beberapa press release, yang mungkin perlu untuk dilihat dan dikaji (kebenarannya), karena ada dahlil-dahlil yang disampaikan :
Press release :
"Kebhinnekaan
adalah Takdir Allah SWT ; Ambil berkahnya! Manusia beragam etnis dan
agamanya tidak boleh saling mencerca/saling mengkafirkan. Al-Quran
sendiri menyebut Yahudi, Kristen, Hindu (Budha), bukanlah kafir (tanpa
iman). Nabi SAW menganjurkan kerjasama dgn umat agama lain dan etnis
lain untuk Kedamaian dan Kemajuan bangsa. Oleh karena itu Islam mengecam
orang yang mencerca dan menolak kerjasama dengan non muslim (Mu'ahid -
Damai) karena dinilai dapat merusak persatuan dan menghambat kemajuan."
(Kebhinekaan Dalam Perspektif Al-Qur'an) :
1.
Al-Qur'an menekankan bahwa makhluk manusia beragam jenis, etnis, agama
dan budaya, dengan tujuan agar manusia saling berbuat kebajikan dan
KEARIFAN antar sesama. Q.S.Al-Hujurat:13.
2. Dari segi keragaman agama,
Al-Qur'an juga menyebut bahwa Yahudi, Kristen, Hindu (Budha), bukanlah
kafir (tanpa iman), tetapi Ahlu Kitab yang berhak mendapat pahala dari
Tuhan. Q.S.Al-Baqarah:62.
3. Kerjasama dengan non Muslim sebenarnya
bermula sejak Rasulullah SAW menyusun UUD (Piagam Madinah) yang pada
pasal 37 berbunyi : ''Kaum Yahudi dan kaum Muslimin membiayai pihaknya
masing-masing. Kedua belah pihak akan saling membela dalam menghadapi
pihak yang memerangi kelompok-kelompok masyarakat yang menyetujui Piagam
Perjanjian ini. Kedua belah pihak juga saling memberikan saran dan
nasehat dalan kebaikan, tidak dalam perbuatan dosa''.
4. Dalam
Al-Qur'an dan Hadits, ditekankan perlunya berkomunikasi antar suku dan
bangsa. Selain bangsa Israel (Yahudi), Persia dan Romawi, Nabi SAW
sendiri meminta umat Islam belajar ke Cina, agar Peradaban lintas bangsa
dapat diserap untuk kemajuan umat Islam. ''Dari Anas bin Malik, dari
Nabi SAW, bersabda : Tuntutlah ilmu walaupun ke Negeri Cina''.
5.
Bekerja sama yang baik dengan non Muslim seperti disebutkan berhasil
membawa Daulah Abbasiyah ke puncak kejayaan. Q.S. Al-Mumtahanan:8.
6.
Kerjasama itu dibangun atas prinsip ajaran Islam Rahmatan lil Alamin,
yakni rahmah dan kasih sayang untuk alam semesta. S.Al-Anbiya:107. Harus
diimplementasikan untuk seluruh umat manusia (Kaffatan li al-Nas,
S.Saba':28).
7)
(Ajaran Islam Tentang Memilih
Pemimpin) :
1. Pada mulanya umat Islam dianjurkan menghindari memilih
non Muslim (Yahudi dan Kristen), yang waktu itu berpihak pada Romawi
yang menzalimi bangsa Arab. Dalam konteks ''Kezaliman'', itulah,
ayat-ayat Al-Qur'an melarang memilih non Muslim menjadi pemimpin,
seperti dalam Q.S.Ali Imran:28, Q.S.An-Nisa:138-139, Q.S.An-Nisa:144,
Q.S.Al-Ma'idah:51, dll.
2. Tetapi dalam konteks KEDAMAIAN untuk
masyarakat plural, seperti masyarakat Madinah, maka Rasulullah SAW
menganjurkan umat Islam bekerjasama dengan kaum Yahudi dan Kristen,
sesuai dengan UUD PIAGAM MADINAH, pasal 37 berbunyi : ''Kaum Yahudi dan
kaum Muslimin... Kedua belah pihak akan saling membela dalam menghadapi
pihak yang memerangi kelompok-kelompok masyarakat yang menyetujui Piagam
Perjanjian ini. Kedua belah pihak juga saling memberikan saran dan
nasehat dalam kebaikan, tidak dalam perbuatan dosa''. Dalam konteks
KEDAMAIAN inilah Al-Qur'an menganjurkan bekerjasama, termasuk memilih
PENDAMPING Pemimpin yang adil dari non Muslim. Q.S.Al-Mumtahanah:8,
Q.S.Al-Ma'idah:82.
3. Kebhinekaan adalah Takdir Allah SWT ; Ambil
berkahnya! Manusia beragam etnis dan agamanya tidak boleh saling
mencerca/saling mengkafirkan. Al-Quran sendiri menyebut Yahudi, Kristen,
Hindu (Budha), bukanlah kafir (tanpa iman), tetapi Ahlu Kitap yang
berhak mendapat pahala dari Tuhan. Q.S.Al-Baqarah:62.
4. Untuk itu,
Nabi SAW menganjurkan kerjasama dgn umat agama lain dan etnis lain untuk
KEDAMAIAN dan KEMAJUAN bangsa.
5. Berkat kerjasama dengan non Muslim,
membuktikan Khilafah Abbsiyah mencapai ZAMAN KEMAJUAN. Ketika Khalifah
Harun al-Rasyid dan Khalifah Al-Ma'mun membangun BAITUL HIKMAH untuk
menerjemahkan pengetahuan Yunani, mereka mengangkat Hunayn bin Ishaq
dari kalangan Kristen, mengepalai lembaga tersebut, sekaligus Ketua Tim
Dokter istana. Seorang Kristen Nestoria adalah Bakhtisyu', juga diangkat
menjadi Kepala Rumah Sakit Baghdad. Demikian dalam buku sejarah Akhbar
al-'Ulama'bi Akhyar al-Hukama'Juz I, h. 77 oleh Al-Qufty;Tarikh
al-Islami Juz 4 h.491 oleh Al-Dzahaby dan Wafyat al-A'yani wa Anba'u
Abna' al-Zaman Juz I, h. 205 oleh Ibn Khillikan.
6. Karena itu, Islam
mengecam orang yang mencerca dan menolak kerjasama dengan non muslim
(Mu'ahid - Damai), karena dinilai dapat merusak persatuan dan
menghambat kemajuan". Q.S.Al-Ma'idah:8.
''Barang siapa yang menzalimi
seorang mu'ahid (dzimmi-non Muslim dalam masyarakat damai), maka ia
tidak memperoleh aromanya Surga'' (Shahih Bukhari Juz 6, hadits 6516.
SELAMAT MEMILIH PEMIMPIN TANPA MEMBEDAKAN ETNIS DAN AGAMA, UNTUK
KEMAJUAN.
Selama diskusi berlangsung, para peserta menyimak dan mencermati ...
tercenung dan mungkin berpikir (hmm atau terkesima dan sudah tidak
konsentrasi karena menunggu Adzan Maghrib :)), namun mungkin ada
benarnya, meskipun harus diperhitungkan juga tendensinya.(DMG memutuskan untuk tidak berpendapat).
Apapun itu, di negeri yang penuh kebhinnekaan ini, ada juga ... dan sah untuk berpendapat demikian ... (namun juga tidak boleh memaksakan), selayaknya yang pro maupun kontra harus diwadahi, namun harus tetap dalam wadah NKRI yang menjunjung tinggi hukum dan persatuan kesatuan Bangsa Indonesia.
Mana yang benar ? Wallahualam ... (Eko2012)