Hal positif yang bisa dilihat adalah, sikap ksatria AM yang menyatakan mundur ... patut dicontoh (bukan dicontoh kasus korupsinya) oleh pejabat-pejabat lain yang tersangkut kasus pidana, ya ... sikap sportif dan ksatria, serta tidak mau mengganggu sistem kenegaraan. Kita tunggu hasil penyidikannya, kita tunggu apakah KPK juga akan menahan AM ? Waktu yang akan berbicara.
Di saat keraguan terhadap KPK karena dianggap lamban dan ragu-ragu, serta lebih cenderung bergaya LSM (setidaknya demikian tundingan beberapa pihak), KPK membuat kejutan dengan "berani" menetapkan AM yang berada dekat dengan lingkar penguasa sebagai TSK kasus Hambalang. Mudah-mudahan ini benar-benar harapan baru untuk KPK, di tengah terpaan isue pelemahan KPK dan konflik KPK dengan penegak hukum yang lain, KPK membuat langkah yang bisa diacungi jempol.
Kira-kira bangaimana kelanjutannya ? Akankah dengan dinyatakannya AM sebagai TSK akan menyeret sejumlah nama yang lain ? seperti yang disampaikan awal mula kasus terungkap melalui Nazarudin, lalu menyeret Angie dan sekarang AM. AM akan menyeret siapa ? (Eko2012)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar