Jumat, 11 Oktober 2013

KOPERASI Melawan APEC

DMG - Jakarta. Ilham Nasai koordinator Lembaga Studi Pengembangan Perkoperasian Indonesia (LSP2I) mendukung Gerakan Aliansi Pemangku Amanat Konstitusi untuk melawan APEC melalui Koperasi. Hal ini ia diungkapkan dalam konferensi pers di Resto Dapur Selera di bilangan Tebet Jakarta Selatan (Senin 7/10)
“Pertemuan APEC akan membuat komitmen-komitmen politik untuk memperluas agenda liberalisasi dan fasilitasi perdagangan dan investasi di Indonesia yang akan mengkerdilkan koperasi kerakyatan. Kita melihat bahwa partisipasi masyaraakat dalam beberapa sektor usaha mengalami intimidasi, yang merupakan kebijakan merugikan, pemerintah lebih ramah kepada penggerak ekonomi sektor luar dibanding sektor domestik sendiri. Pemerintah Indonesia akan terus didorong membuka pasar dalam negerinya untuk ekspansi produk impor dari negara-negara anggota APEC,” ungkapnya.
Ilham Nasai menegaskan, “Ada beberapa langkah pemerintah yang kontra produktif pada sektor perkembangan koperasi, yaitu :
- Tidak jelasnya rezim keuangan mikro dengan lahirnya UU nomor 17/2012 tentang perkoperasian dan UU nomor 1/2013 tentang lembaga keuangan mikro. Sampai sat ini keresahan terjadi di kalangan koperasi yang bergerak di sektor jasa keuangan akibat ketidakjelasan dalam aturan, pengawasan dan penjaminan keberlangsungan usaha mereka.
- Penguatan terhadap industri ekonomi rumah tangga di kegiatan ekonomi produktif termasuk koperasi produksi tidak diperkuat secara baik, mulai dari ketersediaan bahan baku dukungan permodalan, akses pemasaran, sampai transfer teknologi.
- Pembangunan kelembagaan ekonomi tidak berjalan simultan dan komperhensif. Masing2 sektor ekonomi diurus oleh Kementerian teknis, terkait tanpa berkoordinasi satu dg yang lain sehingga kerap dijumpai persoalan seperti kelangkaan komooditas yang cenderung saling menyalahkan.
- Pemerintah melihat persoalan pengembangan koperasi beserta para pelaku usaha kecil dan menengah yang lain dalam perspektif material dengan keterbatasan modal sehingga pradigma bantuan sosial yang bermilyar-milyar digelontorkan tanpa memperhatikan penguatan modal institusional dan intelektual.”

“Selain itu, partisipasi dalam ruang ekonomi juga belum memberikan kesempatan yang sama dan setara terhadap pelaku usaha koperasi,” tutupnya.

Review:
APEC telah selesai, timbul pertanyaan ... apakah benar ada kerja sama ekonomi ?
Kerja sama ekonomi harusnya sama-sama untung, bukan kita menelanjangi diri kita untuk didatangi dan diperkosa serta semakin dieksploitasi asing. Harus ada ukuran kerja samam yaitu UNTUK KEPENTINGAN RAKYAT BANYAK ... bukan segelintir orang atau kelompok.
Mari kembali pada Ekonomi Pancasila ... ekonomi kerakyatan, ekonomi yang mengangkat derajat dan kesejahteraan wong cilik ...
Ayo KOPERASI ... lawan APEC !!! (red
Eko2013)