DMG - Jakarta. Ilham Nasai koordinator Lembaga Studi
Pengembangan Perkoperasian Indonesia (LSP2I) mendukung Gerakan Aliansi
Pemangku Amanat Konstitusi untuk melawan APEC melalui Koperasi. Hal ini
ia diungkapkan dalam konferensi pers di Resto Dapur Selera di bilangan
Tebet Jakarta Selatan (Senin 7/10)
“Pertemuan APEC akan membuat komitmen-komitmen politik untuk
memperluas agenda liberalisasi dan fasilitasi perdagangan dan investasi
di Indonesia yang akan mengkerdilkan koperasi kerakyatan. Kita melihat
bahwa partisipasi masyaraakat dalam beberapa sektor usaha mengalami
intimidasi, yang merupakan kebijakan merugikan, pemerintah lebih ramah
kepada penggerak ekonomi sektor luar dibanding sektor domestik sendiri.
Pemerintah Indonesia akan terus didorong membuka pasar dalam negerinya
untuk ekspansi produk impor dari negara-negara anggota APEC,” ungkapnya.
Ilham Nasai menegaskan, “Ada beberapa langkah pemerintah yang kontra produktif pada sektor perkembangan koperasi, yaitu :
- Tidak jelasnya rezim keuangan mikro dengan lahirnya UU nomor 17/2012
tentang perkoperasian dan UU nomor 1/2013 tentang lembaga keuangan
mikro. Sampai sat ini keresahan terjadi di kalangan koperasi yang
bergerak di sektor jasa keuangan akibat ketidakjelasan dalam aturan,
pengawasan dan penjaminan keberlangsungan usaha mereka.
- Penguatan terhadap industri ekonomi rumah tangga di kegiatan ekonomi
produktif termasuk koperasi produksi tidak diperkuat secara baik, mulai
dari ketersediaan bahan baku dukungan permodalan, akses pemasaran,
sampai transfer teknologi.
- Pembangunan kelembagaan ekonomi tidak berjalan simultan dan
komperhensif. Masing2 sektor ekonomi diurus oleh Kementerian teknis,
terkait tanpa berkoordinasi satu dg yang lain sehingga kerap dijumpai
persoalan seperti kelangkaan komooditas yang cenderung saling
menyalahkan.
- Pemerintah melihat persoalan pengembangan koperasi beserta para
pelaku usaha kecil dan menengah yang lain dalam perspektif material
dengan keterbatasan modal sehingga pradigma bantuan sosial yang
bermilyar-milyar digelontorkan tanpa memperhatikan penguatan modal
institusional dan intelektual.”
“Selain itu, partisipasi dalam ruang ekonomi juga belum memberikan
kesempatan yang sama dan setara terhadap pelaku usaha koperasi,”
tutupnya.
Review:
APEC telah selesai, timbul pertanyaan ... apakah benar ada kerja sama ekonomi ?
Kerja sama ekonomi harusnya sama-sama untung, bukan kita menelanjangi diri kita untuk didatangi dan diperkosa serta semakin dieksploitasi asing. Harus ada ukuran kerja samam yaitu UNTUK KEPENTINGAN RAKYAT BANYAK ... bukan segelintir orang atau kelompok.
Mari kembali pada Ekonomi Pancasila ... ekonomi kerakyatan, ekonomi yang mengangkat derajat dan kesejahteraan wong cilik ...
Ayo KOPERASI ... lawan APEC !!! (red
Eko2013)